Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Wednesday, January 22, 2014

Waspada Curanmor

Pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2014 jam 19.30 wita, Tkp Jalan Kelurahan Mabu’un didekat warung sari laut makmur sentosa Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Terlapor dalam lidik. Pelapor Suwaji, 32 Tahun, warga Jalan Jend. Basuki Rahmat Rt 10 Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong.
Saksi Bernat Ifando Antoni, 22 Tahun, warga  Jalan Jend. Basuki Rahmat Rt 10 Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong.

Berdasarkan keterangan Suwaji hari Selasa, tanggal 21 Januari 2014 jam 17.30 wita, Bernat Ifando Antoni berangkat dari rumah Jalan Jend. Basuki Rahmat Rt 10 Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong menuju ke warung sari laut makmur sentosa Kelurahan Mabu’un Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong dengan menggunakan sepeda motor yamaha jupiter Z DA 3490 UT warna biru hitam tahun 2008 Nomor Rangka : MH32P20078K835378 Nomor mesin 2P2936048.
Sesampai diwarung, lalu memarkir motornya dan langsung kedalam warung dan ikut melayani atau berjualan diwarung tersebut. Kemudian melihat seseorang sedang menaiki sepeda motornya dan membawanya lari. Akan tetapi sempat dikejar dan diteriak maling oleh Bernat. Namun upayanya untuk menggagalkan aksi pelaku pencurian bermotor tidak bisa juga dikarenakan pelaku menggunakan sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi.

Kemudian Bernar menelpon saya, bahwa sepeda motor milik saya dicuri orang, sehingga saya melaporkan kejadian ke Polres Tabalong kiranya Pelaku pencurian bisa segera ditangkap aparat Kepolisian. Diperkirakan kerugian sebesar Rp. 16.000.000,-***doni/humas/restabalong***